Thursday, April 20, 2017
Hal hal yang Makruh Ketika Berpuasa
Hal hal yang Makruh Ketika Berpuasa
- Berlebih-lebihan dalam berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung, lalu menghirupnya dengan sekali nafas sampai ke dalam hidung yang paling ujung) ketika berwudhu. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:
Dan jika ada air kumur atau istinsyaq yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijma puasanya batal, dan dia harus mengqadhanya. Tetapi jika masuknya air tanpa disengaja, maka terdapat dua pendapat dari para ulama.
- Dimakruhkan untuk mencium bagi orang yang sedang berpuasa, karena ciuman terkadang dapat membangkitkan nafsu syahwat yang dapat merusak puasanya, baik dalam bentuk keluarnya sperma maupun dengan hubungan badan. Tidak ada perbedaan dalam hal itu, baik antara anak muda maupun orang tua. Jadi, yang dihindari adalah gejolak syahwat dan keluarnya sperma. Demikian juga dengan peluk cium, sentuhan tangan dan lain-lain yang dapat membangkitkan gejolak nafsu.
- Memandang secara terus-menerus kepada isteri atau budak perempuan jika hal tersebut dapat membangkitkan nafsu syahwat, karena hal itu terkadang dapat menyebabkan puasanya rusak.
- Berfikir dan membayangkan masalah hubungan badan (jima), karena hal itu bisa mendorong dirinya untuk berfikir mengarah kepada pengeluaran sperma atau muncul keberanian untuk melakukan hubungan badan. Dan ini jelas dapat merusak puasanya dan menceburkan dirinya ke dalam dosa.
- Mengunyah permen karet. Jika permen karet ini mengandung unsur cairan yang bisa ditelan oleh orang yang berpuasa, sebagaimana permen karet yang populer sekarang ini, maka hal ini jelas haram dan dapat membatalkan puasa. Dan jika tidak mengandung unsur di atas sama sekali, seperti misalnya potongan karet, maka yang demikian itu makruh dan tidak diharamkan.
- Mencicipi makanan. Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk mencicipi makanan dari kuah atau yang lainnya, jika tidak ada sesuatu pun yang sampai ke perutnya. Jika ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya maka puasanya batal. Dan jika memerlukannya untuk kepentingan anak kecil atau orang sakit atau yang semisalnya, maka tidak dimakruhkan, karena merupakan hal yang sangat darurat.
- Mengumpulkan ludah dan menelannya, demikian juga menelan dahak. [2]
Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk mengumpulkan ludah dan menelannya atau menelan dahak, karena hal itu bisa masuk ke dalam perut dan mengenyangkannya. Dan itu jelas bertentangan dengan hikmah puasa.
- Mencium bebauan apa yang tidak dijamin aman dari mencium baunya atau membuat nafasnya menelan bau tertentu sampai ke tenggerokan, seperti wangi-wangian (parfum), kapur barus, dupa/kemenyan dan yang lainnya.
- Sebagian ulama memakruhkan siwak (gosok gigi) setelah zawal (tergelincirnya matahari atau waktu menjelang zhuhur). Dan yang shahih, siwak itu disyariatkan sebelum zawal dan setelahnya pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya. Tetapi, pada bulan Ramadhan harus dihindari benda-benda basah yang mengandung air, yang terkadang dapat masuk ke dalam perutnya.
puasa apakah mencium parfum dapat menjadikan puasa batal apakah menelan dahak itu makruh hal hal yg menjadikan puasa jadi makruh kalau kita menelan dahak apa puasa kita batal membayangkan berhubungan badan saat puasa apakah batal puasanya ?
Available link for download
Tuesday, March 28, 2017
Hal yang HARUS Kita Lakukan Sebelum Oprek Android
Hal yang HARUS Kita Lakukan Sebelum Oprek Android
Akhir-akhir ini banyak sekali keluhan-keluhan yang masuk ke blog saya ini. Keluhan mulai dari koq begini? koq begitu dan banyak hal lainnya. Oleh sebab itu, saya akan membuat artikel mengenai hal DASAR tentang oprek Android! Cekidooottt
Sebelum melakukan oprek android, ada hal-hal prinsipil yang harus kita lakukan, supaya setiap masalah yang timbul dapat kita atasi sendiri tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain. Bantuan perlu juga APABILA KITA BENAR-BENAR STUCK gak bisa mengatasinya. Maka dari itu, mari kita simak DASAR-DASARnya dulu SEBELUM KITA OPREK HH KITA:
- Root
iya, Root! Mengapa? Karena ini adalah kunci utama kita sebelum kita bisa lebih lanjut lagi mengoprek HH kita, jadi dalam root ini ada berbagai macam cara. Kita tinggal cari aja mana yang cocok untuk HH kita. - Custom Recovery
Kedua yang terpenting setelah kita ROOT HH kita adalah memasang Custom Recovery, baik itu CWM, TWRP, Philz, MIUI Recovery atau yang lainnya. Mengapa? Karena hal inilah yang paling penting sebelum kita lebih jauh lagi mengutak-atik HH kita. Apa saja sih yang bisa kita lakukan di Custom Recovery? BANYAK! Mulai flashing ROM, Backup, Restore, Wipe Data, dll. - Backup via Custom Recovery
Ini dia yang sering DILUPAKAN para orang yang sering oprek. Kalau ada backup via CWM/TWRP ini, maka 90% dari masalah kita selesai. Misalnya, kita bootloop karena mengganti font / ganti ROM, kita tinggal restore aja, sudah cukup! gak perlu lagi merengek-rengek di grup / blog sana-sini, tolong dong HH saya bootloop! atau yang lain. - Full Backup ROM
Full backup ROM ini untuk Qualcomm bisa pakai QPST dan untuk MediaTek bisa menggunakan MTKDroidTool! Metode ini lebih mujarab sebenarnya ketimbang Backup via custom recovery. Mengapa? Karena Full ROM Backup bisa menyembuhkan BRICK bukan hanya Bootloop. Jadi fungsinya lebih maksimal. - Download StockROM
Bila males backup, cari saja StockROM untuk masing-masing HH kita. Download aja, googling pasti ada. Jadi bilamana nanti terjadi sesuatu, kita tinggal flash ulang saja, gak perlu merengek-rengek minta tolong sana-sini untuk benerin HH tercinta kita! - Memahami Artikel
Seorang oprekers pasti sering membaca-baca artikel tentang hal-hal berhubungan dengan HH-nya, misalnya cara root, cara instal CWM, cara ganti ROM, cara tweak, dll. Nah, ini dia yang sering kita lupakan adalah memahami isi dari artikelnya. Usahakan baca baik-baik dari awal hingga akhir, kalau perlu baca 2-3 kali supaya benar-benar mengerti isinya. Hal ini penting agar kita tidak salah eksekusi yang menyebabkan HH kita mengapa-mengapa. - Mencari Bugs
Hal yang sering dilupakan adalah adanya bugs dalam suatu ROM atau Tweak. Hal ini yang sering kita abaikan jadi asal main flash aja. Misalnya dituliskan di artikel : bugs : camera! Itu artinya camera tidak bisa digunakan, jadi kita mengerti konsekuensi kita saat menggunakan ROM / tweak tersebut. - Membaca Review / Komentar
Nah, ini dia yang PASTI DILUPAKAN oleh para oprekers! Dulu saat saya masih awal-awal belajar, justru komentar atau review dari user lain yang saya baca. Dari komentar tersebut kita bisa mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi masalah dalam artikel tersebut. Misalnya ada bugs atau yang lain. Selain masalah, kita terkadang juga mengetahui solusi-solusi dari berbagai macam bugs dari komentar. Karena terkadang pembuat artikel malas mengupdate artikelnya (termasuk saya :p) makanya sering baca komentar / review.Hal inilah yang kadang membuat saya jarang menjawab komentar-komentar, karena sebenarnya yang ditanyakan adalah hal-hal itu saja dan jawabannya sebenarnya sudah saya jelaskan kepada user lain di komentar-komentar sebelumnya. So tidak ada yang didapatkan instan, janganlah malas untuk membaca, karena membaca itu tidak ada ruginya.
thank to Catatan Rendy
Available link for download
Hal Hal Yang Tidak Boleh Disembunyikan Dalam Hubungan
Hal Hal Yang Tidak Boleh Disembunyikan Dalam Hubungan
Available link for download
Tuesday, February 28, 2017
Hal Hal yang diperbolehkan ketika Kita Puasa Bantu Share Agar Banyak yang tahu
Hal Hal yang diperbolehkan ketika Kita Puasa Bantu Share Agar Banyak yang tahu

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu alaihi wa sallam mandi dan tetap
berpuasa. (HR. Muslim no. 1109)
sanad). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Khuzaimah 1: 73 dengan sanad lebih lengkap. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa. (HR. Abu Daud no. 142, Tirmidzi no. 788, An Nasai no. 87, Ibnu Majah no. 407, dari Laqith bin Shobroh. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih )
wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi, dilarang untuk berlebih-lebihan ketika itu.( Majmu Al Fatawa, 25: 266)
shahih sesuai syarat Muslim)
menganggap puasanya batal. (Al Umm, 2: 106)
Wallahu Alam
Available link for download
Tuesday, December 27, 2016
Hal Penting Networking yang Sering Disepelekan
Hal Penting Networking yang Sering Disepelekan
Tapi ada beberapa hal penting yang sering dilupakan atau disepelekan :
1. Password perangkat yang dibiarkan default
Mungkin 8 dari 10 org yang memasang perangkat2 tsb membiarkan password dalam kondisi default, dgn alasan bermacam2. Ini sangat FATAL karena bila ada user yang bisa masuk kedalam jaringan, maka dia akan dengan mudah akses ke web konfigurasi dan melakukan apa yang dia mau.
Jadi segera cek perangkat anda dan ubah password sesulit dan sepanjang mungkin (kombinasi angka dan karakter dianjurkan).
2. Wireless Network masih menggunakan SSID/Wireless Network Name bawaan pabrik
Banyak diantara kita yang membiarkan SSID menggunakan bawaan pabriknya, ini juga FATAL, kenapa? Biasanya 90 percent org yang membiarkan SSID dalam kondisi default, juga membiarkan security wireless dalam kondisi default alias no security. Juga dengan membiarkan SSID dalam kondisi default-nya, memungkinkan "tetangga" yang penasaran dan jahil mencari informasi mengenai security hole dari produk yang bersangkutan dan menjadikan perangkat anda sbg sarana latihan :-)
Jadi ubah SSID default anda ke nama yang anda suka.
3. No Security pada Wireless
Ini lanjutan dari yang kedua, banyak sekali yang menggunakan perangkat wireless tapi masih tidak menggunakan security dgn alasan kalo pake security ribet lah, susah lah atau alasan yang tidak masuk akal lainnya. Kalau jaringan anda bukan public area, mengapa anda biarkan wireless anda tanpa security?
4. Wireless Security? Pake dunk WEP
Mengapa anda masih pake teknologi yang udah uzur? Alasan compatibility? Tidak masuk akal, semua perangkat yang ada sekarang sudah support WPA/WPA2 (kalau kebetulan anda tidak beruntung, perangkat wirelessnya belum support WPA/WPA2, anda bisa buang perangkat tsb dan ganti ke D-Link Wireless Product :-D)
5. Backup Config File
Sekarang semua perangkat jaringan yang manageable pasti mempunyai fitur untuk melakukan backup config file, jadi pastikan anda selalu backup config file anda dan simpan ditempat yang aman. Bila sesuatu hal terjadi pada perangkat anda, anda bisa restore-nya dengan mudah.
6. Cek Firmware dari vendor perangkat anda dan upgrade secara regular
Tidak ada vendor satupun yang menjamin firmware buatannya bug-free. Setiap software pasti saja ada bug, jadi selalu cek apakah perangkat anda punya upgrade firmware atau tidak. Untuk pengguna D-Link di Indonesia, bisa cek di ftp://public.dlink.co.id
7. Dokumentasikan Jaringan anda
Mungkin banyak yang menyangka bahwa network documentation hanya utk perusahaan besar dimana jaringannya besar juga. Ini keliru, network sekecil apapun bahkan dirumah sekalipun, perlu dokumentasi. Apa saja yang harus didokumentasikan? Hal2 sederhana saja spt : alamat IP dari masing2 perangkat dan username/password dari masing2 perangkat.
8. Periksa security setting bawaan pabrik perangkat anda
Setelah kita amati banyak perangkat, terutama ADSL modem/router, yang mempunyai setingan bawaan yang berbahaya yaitu akses WebUI/telnet/ping terbuka dari WAN side !!! Dengan kata lain, perangkat router anda terbuka untuk diakses oleh siapa saja dari internet. Tapi ada pendapat yang mengatakan, tapi khan untuk bisa akses harus tahu IP Public saya dulu, jadi aman dunk? Aman? Nanti dulu hehehe, bila anda iseng, coba test beberapa range IP yang mirip2 dengan IP Public yang anda dapatkan, maka anda akan mendapati bahwa IP-IP tsb bisa diakses karena setingan security default yang keliru tadi. Jadi pastikan anda DISABLE akses WebUI/telnet/ping dari WAN dan jika anda ingin membuka untuk alasan tertentu, anda harus ubah listening port-nya (ada beberapa merk yang tidak punya fitur utk mengubah ini).
Bila anda pengguna ADSL Modem/Router D-Link, anda bisa bernapas lega karena by default perangkat kita menutup semua akses dari WAN dan mengijinkan kita untuk mengubah listening port jika dibutuhkan untuk membuka akses dari WAN.
Jadi saat ini, segera cek perangkat anda dan pastikan comply dengan semua check list diatas.
sumber : http://blog.dlink.co.id
Available link for download
Wednesday, December 7, 2016
Hiburan yang dapat mengembalikan semangat
Hiburan yang dapat mengembalikan semangat
Hiburan yang dapat mengembalikan semangat - Hidup tidak selamanya berjalan mulus. Sebab, selalu saja ada saat dimana Anda merasa sedih dan kacau.
Jalan-jalan
Ketika Anda merasa jatuh dan sedih, cobalah keluar rumah untuk menyendiri. Anda bisa jalan-jalan di sekitar taman, kebun ataupun tempat yang bisa mengembalikan suasana hati.
Nonton
Menonton film di teater juga bisa membuat Anda lupa dengan permasalahan yang dihadapi. Pilih film-film yang rileks dan membangkitkan suasana hati, seperti komedi, romantis dan film animasi.
Baca buku
Saat suasana hati sedang kacau, Anda bisa mengalihkannya dengan membaca buku. Pilih buku yang bisa memotivasi Anda dan mengandung pesan positif.
Menulis
Mengungkapkan semua perasaan dan masalah Anda melalui tulisan, juga menjadi cara terbaik untuk mengembalikan suasana hati.
Pesta
Tak ada salahnya untuk menghadiri pesta dan menari untuk melepaskan stres. Setelah itu, Anda bisa merasa rilek dan tekanan yang dihadapi jauh lebih berkurang. Terima kasih pembaca - Hiburan yang dapat mengembalikan semangat
Available link for download
Tuesday, November 22, 2016
Hal hal Yang Membatalkan Puasa Yang Mewajibkan Qadla Sekaligus Kafarat
Hal hal Yang Membatalkan Puasa Yang Mewajibkan Qadla Sekaligus Kafarat
Namun pada zaman sekarang ini, karena perbudakan sudah tidak ada, maka cukup berpuasa dua bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu (karena sakit atau hal-hal yang menghalangi lainnya) maka harus memberi makan enam puluh fakir miskin --editor
------

A. Madzhab Hanafi
Adapun jika seorang yang melakukakan salah satu 22 hal tersebut adalah anak kecil yang belum mukallaf, atau tidak melakukan niat pada malam harinya, baik puasa qadha` atau puasa-puasa lain di luar Ramadhan, karena dia lupa atau keliru, karena terpaksa atau darurat, atau ada hal lain yang boleh membatalkan puasa, maka ia tidak wajib membayar kafarah, namun hanya cukup meng-qadha saja.
Keduapuluh-dua hal tersebut dapat diklasifikasikan dalam dua kategori:
- Memakan-meminum makanan-minuman atau obat-obatan tanpa ada halangan (udzur) yang sah. Makanan-minuman di sini meliputi hal-hal yang biasa dimakan-minum, seperti daging dan makanan berlemak lainnya, baik yang mentah, masak, atau kering. Begitu juga buah-buahan dan sayuran. Meliputi pula makanan yang tidak biasa dimakan seperti daun anggur, kulit semangka, dll. Dan masuk dalam kelompok obat-obatan adalah hal-hal yang membahayakan kesehatan seperti rokok, narkoba, dll.
Termasuk dalam kategori pertama ini, makan dengan sengaja karena ia menyangka puasanya telah batal. Misalnya ia sengaja makan setelah ia mengumpat orang lain, karena ia menduga bahwa umpatan itu membatalkan puasa. Atau ia sengaja makan setelah berbekam, menyentuh atau mencium dengan syahwat, bercumbu tanpa keluar mani, dll.
Masuk dalam kategori ini juga menelan air hujan yang masuk ke mulut dan menelan air liur isteri untuk kenikmatan. - Melampiaskan nafsu seksual secara sempurna, yaitu berhubungan seksual melalui alat kelamin atau anus --baik pelaku maupun obyek--, meskipun hanya bersentuhan alat kelamin tanpa keluar mani. Namun dengan syarat obyeknya orang yang mengundang syahwat. Begitu pula jika seorang perempuan melakukan kontak seksual dengan anak kecil atau orang gila, maka perempuan tersebut tetap harus membayar kafarah.
Adapun dalil hukumnya adalah hadits yang menceritakan kejadian orang badui yang bersenggama dengan isterinya pada siang hari Ramadhan. Nabi lantas mewajibkan mereka membayar kafarah yaitu dengan cara memerdekakan budak, atau puasa 2 bulan berturut-turut jika tidak menemukan budak, atau memberi makan 60 fakir miskin jika tidak mampu puasa.
B. Madzhab Maliki
Imam Malik hanya menyempitkan konsekuensi qadha sekaligus kafarah hanya pada pelanggaran puasa bulan Ramadhan saja, yaitu antara lain:
- Bersetubuh dengan sengaja baik dengan manusia atau hewan, meskipun tidak keluar mani. Baik dengan isterinya atau wanita lain. Karena hal itu merupakan penghinaan terhadap kemulyaan bulan Ramadhan. Meski inisiatif senggama datang dari si wanita, baik istrinya sendiri atau orang lain, kewajiban kafarah tetap dikenakan pada dua-duanya. Namun jika sang wanita disetubuhi ketika sedang tidur atau diperkosa, maka wanita tersebut bebas dari kafarah. Dan jika bersenggama karena lupa, tidak tahu, atau dipaksa, maka ia tidak berkewajiban membayar kafarah. Karena kafarah pada esensinya adalah akibat pelanggaran kehormatan bulan Ramadhan.
- Mengeluarkan mani akibat berciuman; bercumbu tanpa bersetubuh; memandang atau membayangkan (sesuatu yang mengundang syahwat) dalam tempo waktu yang disengaja sementara dia sadar akan kebiasaannya keluar mani akibat melakukan hal seperti itu; memandang dan mengangan dalam sekilas waktu dan dia sadar kebiasaanya mengeluarkan mani dengan sekedar melakukan hal seperti itu.
Namun jika keluar mani dikarenakan memandang atau membayangkan padahal tidak biasanya dia keluar mani karena melakukan hal itu; atau memang biasa keluar mani/madzi dengan hanya memandang atau membayangkan, maka ia tidak wajib membayar kafarah. - Makan dan minum dengan sengaja. Demikian juga menelan apa saja (walaupun sesuatu yang tidak lazim dimakan) yang telah sampai di tenggorokan; dan muntah dengan sengaja kemudian menelannya kembali meski tanpa sengaja.
Karenanya, kalau seseorang batal puasa karena lupa maka ia tidak wajib membayar kafarah. Begitu juga halnya hal-hal yang masuk ke perut atau rongga badan lainnya yang tidak melalui mulut. Karena pada dasarnya yang mwajibkan kafarah itu adalah faktor kesengajaan merusak kemulyaan bulan Ramadhan. - Berniat membatalkan puasa di pagi hari, meski setelah itu ia berniat lagi.
- Sengaja membatalkan puasa tanpa ada udzur seperti sakit, bepergian, haid bagi wanita.
Hanya satu hal yang mewajibkan qadha, kafarah, dan ta`zir (hukuman) serta tetap diwajibkan menahan (dari apa yang membatalkan puasa) selama sisa hari mana ia membatalkan puasanya, yaitu bersenggama pada siang hari Ramadhan dengan kriteria sebagai berikut:
- Ia telah berniat puasa pada malam harinya. Jika ia tidak berniat maka puasanya tidak sah dan ia harus menahan diri.
- Adanya faktor kesengajaan.
- Tidak terpaksa.
- Sadar dan tahu akan keharaman bersetubuh di siang hari Ramadhan.
- Terjadi pada siang hari Ramadhan. Kalau itu terjadi puasa wajib selain Ramadhan, maka tidak dikenai sanksi.
- Tidak mengerjakan hal yang membatalkan puasa sebelumnya. Sehingga jika ia makan lebih dahulu kemudian bersenggama, ia tidak terkena sanksi ini. Begitu juga jika telah melakukan percumbuan (yang membatalkan puasa) selain bersetubuh.
- Ia seorang mukallaf yang tidak mempunyai udzur berpuasa. Karenanya anak kecil, orang yang bepergian (musafir) yang membatalkan puasanya dengan bersetubuh, dan orang sakit (yang mencapai udzur puasa) tidak dikenai sanksi tersebut di atas.
- Yakin bahwa puasanya sah. Maka tidak ada kafarah bagi orang yang sengaja bersenggama yang menduga bahwa puasanya telah batal.
- Tidak keliru. Karenanya, jika seseorang bersetubuh karena menduga waktu masih malam, belum datang Subuh, tidak wajib baginya kafarah.
- Tidak menjadi gila atau meninggal dunia seusai ia bersenggama.
- Persenggamaan tersebut memang benar-benar atas dasar kehendak dan suka sama suka. Sehingga seandainya si lelaki/perempuan diperkosa, dengan cara melemahkan badannya agar tak mampu berontak, atau dengan cara apa saja, maka kafarah hanya wajib bagi si pemerkosa.
- Persenggamaan benar terjadi, minimal dengan masuknya kepala penis ke liang vagina.
- Persenggamaan tersebut dilakukan pada lubang kemaluan, baik itu anus, dengan sesama jenis, orang mati, atau binatang. Adapun persenggamaan bukan pada lubang kemaluan (seperti oral seks), tidak mewajibkan kafarah.
D. Madzhab Hanbali
CATATAN:
- Udzur-udzur puasa seperti sakit, bepergian, gila, murtad, dll, yang terjadi setelah persenggamaan tidak menggugurkan kewajiban kafarah. Karena pelanggaran terhadap kemulyaan Ramadhan telah terjadi sebelumnya.
- Jumlah kafarah tergantung jumlah pelanggaran. Barang siapa yang melakukan persenggamaan dua hari berturut-turut, maka ia harus membayar dua kafarah.
Available link for download